Menteri AHY Serahkan 3 Sertipikat ke Keluarga Hubabah Syarifah Annisa, Beri Rasa Damai di Masa Depan
By Admin
nusakini.com, Pontianak - Dalam rangkaian kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (22/06/2024), ia bersilaturahmi ke rumah Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad. Wanita berusia 108 tahun ini merupakan sosok yang dihormati banyak orang, terlebih di Pontianak.
Selain menjalin tali silaturahmi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertipikat kepada anggota keluarga Hubabah Annisa. "Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertipikat," ujarnya.
Sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN ini merupakan pemecahan dari sertipikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa. Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucu beliau.
Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubabah Annisa menyampaikan bahwa pemecahan sertipikat dilakukan demi menghindari potensi konflik keluarga mereka di kemudian hari. "Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan (urusan pertanahan, red) dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya sertipikat ini, keharmonisan dan kekompakan keluarga bisa terjaga. Ia pun menganjurkan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertipikat tanah. "Sekarang pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan dalam membuat sertipikat, jadi kepada masyarakat yang belum punya sertipikat segera lah diurus," pungkas Ahmad bin Yahya.
Pada kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke kediaman Hababah Annisa, ia juga menyempatkan diri melihat restoran makanan gratis milik keluarga Hababah Annisa. Ia mengagumi kebaikan hati dan kepedulian Hubabah Annisa akan keadaan masyarakat di sekitarnya.
Menteri AHY turut didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. (ptn)